SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI

PEMERINTAH DESA DINUK

Informasi Publik, Pelayanan, dan Transparansi

PEMERINTAH DESA DINUK

Profil Desa Dinuk

Desa Dinuk adalah sebuah desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kramat yang terletak di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah. Desa Dinuk pedesaan yang subur, dan tumbuhan yang hijau di atas tanah yang datar ini sekarang sudah memiliki Website resmi guna mempermudah masyarakat Kabupaten Tegal khususnya warga Desa Dinuk agar dapat mengakses tentang Desa Dinuk sebagaimana yang sudah kami rangkum kedalam website.

Desa Dinuk memliki luas 124 Ha dengan jumlah penduduk 2.918 jiwa dan mayoritas dari warganya adalah petani dan buruh petani. Desa Dinuk yang berdampingan dengan desa Padaharja, Jatilawang, Mejasem Timur dan Munjung Agung yang menjunjung tinggi kerukunan masyarakat dan damai. Warganya yang ramah menjadikan desa ini memiliki sosial yang tinggi.

VISI-MISI DESA DINUK

VISI :
“MENINGKATKAN INDEK PEMBANGUNAN & TATA KELOLA PEMERINTAH DESA, MENUJU MASYARAKAT DESA DINUK YANG LEBIH BAIK”

MISI :
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan kedalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :

  1. Peningkatan dan pembangunan sarana prasarana atau infrastruktur Desa berdasar skala prioritas kebutuhan masyarakat dan kepentingan umum;

  2. Peningkatan aktifitas kehidupan beragama, melalui aksi kepedulian sosial keagamaan dan kerukunan serta toleransi dalam beragama, sehingga terwujudnya masyarakat yang agamis dan dinamis;

  3. Peningkatan dan pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan dan kemasyarakatan dalam rangka penyediaan ruang public dan ruang terbuka hijau serta menumbuh kembangkan bakat minat bagi masyarakat diantaranya bidang olahraga dan bidang lainnya;

  4. Peningkatan dan pembangunan sarpras untuk mendorong keseimbangan dan keharmonisan antara tujuan ekonomi dan sosial dalam rangka menciptakan kemakmuran bagi masyarakat dalam bentuk inisiasi, rintisan & pengembangan “Badan Usaha Milik Desa”;

  5. Peningkatan profesionalisme kinerja dan kapasitas SDM Perangkat Desa.

  6. Peningkatan dalam melakukan kebijakan dan keputusan yang diambil, selalu memperhatikan prinsip keadilan terhadap seluruh pihak serta bersifat objektif antara lembaga dan pemerintah yang menimbulkan konflik kepentingan; serta

  7. Peningkatan semangat keterbukaan dan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial sehingga proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pelaksanaan pemerintah desa yang bersih dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan ketentuan

KEPALA DESA DINUK MASA KE MASA

H Abdul Kodir

1930 Damad

1937 Mu'ad

1945 Dali

1945 Ramijam

1960-1973 SANURI

1973-1985 TARYONO

1985-1994 RUSTONO

1994-2002 RUSDI

2002-2012     EKO MULYANTO, S.E.

2012-2018 & 2019-2025

MURDIANTO, S.Ag.