
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI
PEMERINTAH DESA DINUK
Informasi Publik, Pelayanan, dan Transparansi Pemerintah Desa Dinuk
🧾Berita Terkini
Pengisian Anggota BPD Desa Dinuk
Periode Tahun 2026 - 2034
Ahad 26 Juli 2026, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Dinuk untuk Periode 2026-2034 telah melaksanakan rangkaian acara dari mulai dibukanya pendaftaran calon, pemeriksaan berkas, penutupan pendaftaran, pengumuman dan penetapan dari bakal calon menjadi calon anggota BPD sampai prosesi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan sistem pemilihan langsung yang mana setiap rumah mempunyai 1 (satu) hak suara. Sesuai dengan ketentuan luas wilayah Desa Dinuk membutuhkan 4 (empat) BPD + 1 (satu) Keterwakilan Perempuan, dikarenakan di Desa Dinuk ada 4 RW jadi masing-masing RW ada 1 Perwakilan BPD dan ada 1 Keterwakilan Perempuan yang nantinya khusus akan di pilih oleh organisasi perempuan yang ada di Desa Dinuk yaitu PKK. nama-nama pendaftar calon anggota BPD Desa Dinuk diantaranya RW 01 (Abdullah dan Devi), RW 02 (Ahmad Muzeni dan Muhammad Soleh), RW 03 (Dwiko Agus Susanto), RW 04 (Sarkum) dan Siti Noerlaeli sebagai pendaftar keterwakilan perempuan. Yang akan dilakukan proses pemungutan suara hanya RW 01 dan RW 02 sedangkan RW 03 dan RW 04 serta Keterwakilan perempuan akan langsung di tetapkan menjadi calon anggota terpilih BPD Desa Dinuk oleh Panitia dikarenakan hanya ada 1 (satu) pendaftar yang mendaftar sampai batas akhir pendaftaran. Pemungutan dan penghitungan suara anggota BPD Desa Dinuk untuk wakil RW 02 sudah dilaksanakan pada hari Jum'at, 24 Juli 2026 dengan calon anggota terpilih adalah Bpk. Ahmad Muzeni, di hari yang sama Bpk. Sarkum juga di umumkan menjadi calon anggota terpilih di RW 04. Untuk RW 01 dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 dengan Bpk. Abdullah sebagai calon anggota terpilih berbarengan dengan di umumkannya Bpk. Dwiko Agus Susanto sebagai calon anggota terpilih untuk RW 03. Sementara itu untuk proses penetapan keterwakilan perempuan dilakukan pada hari Ahad, 25 Juli 2026 dengan Ibu Siti Noerlaeli yang menjadi calon anggota terpilih.















PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1448H
Ahad, 28 Juni 2026 Di Gedung Serbaguna Pelita Mandiri Desa Dinuk telah dilaksanakan Pengajian Umum dan santunan anak yatim piatu & duafa dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Acara diawali dengan Pembacaan Maulid yang dibawakan oleh Hadroh Rodhotul Mutaqin dari Desa Dinuk, kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan diantaranya laporan dari ketua panitia oleh Sdr. Syahirul Misbach, selanjutnya dari Ustadz Sudiharjo yang melaporkan hasil perolehan dari para donatur untuk santunan anak yatim piatu & duafa, kemudian sambutan dari Bpk. Murdianto, S.Ag. selaku Kepala Desa Dinuk. Acara selanjutnya adalah Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an dan Sholawat oleh Ustadz Mualimin, S.Ag. Lalu yang di nantikan adalah Mauidhoh Hasanah dari Kyai Haji Khozinatul Ashror tentang keutamaan bershodaqoh dan memuliakan anak yatim sesuai dengan anjuran dan tuntutan dari Nabi Muhammad SAW. Terakhir acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Sarkum. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama yang solid antara Pemerintah Desa Dinuk, Pemuda Pemudi, Jam'iyyah Se Desa Dinuk dan seluruh masyarakat Desa Dinuk.
Gebyar Karnaval HUT Republik Indonesia ke-78
Pemerintah Desa Dinuk melaksanakan kegiatan Gebyar Karnaval HUT RI ke-78. Karnaval tersebut diikuti oleh seluruh masyarakat dinuk. Karnaval yang ada dimeriahkan dengan pesta kostum dengan kirab sepanjang jalan yang telah ditentukan oleh panitia karnaval.









Pagelaran Wayang Kolaborasi dan Kirab Budaya
Pemerintah Desa Dinuk mengadakan kegiatan Pagelaran Wayang Kolaborasi dan Kirab Budaya. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah desa dinuk dengan Persatuan Pedalangan Indonesia Kabupaten Tegal (Pepadi Kabupaten Tegal). Agenda tersebut dimuali dengan kirab budaya gunungan dari perwakilan RW yang ada di Desa Dinuk. Gunungan dikumpulkan di RTH Desa dinuk yang mana dilanjutkan dengan agenda wayangan yang dilakukuna oleh PEPADI yang dimotori oleh Ki Siswo Carito.

📋Pengumuman



























